Selasa, 24 Oktober 2017

Bakso & asinan kepada Pasar Rakyat Koja mengandung formalin

Bakso & asinan kepada Pasar Rakyat Koja mengandung formalin
Bakso dan asinan di Pasar Rakyat Koja mengandung formalin

Petugas dari Balai Besar badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta, menemukan zat berbahaya pada bakso dan asinan yang dijual di acara Pasar Rakyat Gelanggang Olahraga Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

BERITA TERKAIT
Makanan yang tidak boleh dimakan para atlet
Sidak, petugas temukan takjil mengandung formalin di Kediri
Sidak di Pasar Senen & swalayan, ditemukan makanan mengandung Rhodamin B & boraks

"Iya ada makanan yang mengandung zat berbahaya ditemukan petugas kami di Pasar Rakyat, yakni bakso dan asinan yang dijual oleh salah satu peserta acara tadi," Kata Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara, Richard Bangun saat dikonfirmasi, Rabu (8/7).

Richard menjelaskan kedua makanan tadi, setelah dilakukan penelitian terbukti positif mengandung formalin yang biasanya digunakan untuk mengawetkan mayat.

"Terkait hal itu, pihak kami akan melakukan investigasi dan melayangkan surat teguran kepada peserta yang bersangkutan supaya tidak berjualan di tempat itu lagi, serta berencana akan melaksanakan sidak terhadap produsen makanan itu," jelasnya.

Lanjut Richard, hasil pemeriksaan makanan sekaligus barang bukti berupa bakso dan asinan yang positif formalin tadi akan diserahkan ke pihaknya. Setelah itu, melakukan sidak ke produsen langsung dengan mengajak Sudinkes, Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan, Satpol PP dan Perekonomian.

Sementara itu, Tuti (48) salah seorang peserta acara Pasar Rakyat ini mengungkapkan tidak tahu menahu jika makanan yang dijualnya ini mengandung formalin.

"Saya sama sekali nggak tahu kalau makanan aku mengandung zat berbahaya. Saya tahunya ketika dipanggil petugas BPOM. Mereka nanya aku beli bahan makanan ini di mana, soalnya ada formalinnya. Saya denger gitu kaget. Saya nggak tahu ada formalinnya," paparnya.

Tuti mengungkapkan bakso dan asinan dibelinya di Pasar Pelita, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan harga Rp 100 ribu per kantong. Saat membeli, dirinya melihat ada logo halal pada kemasan dari Depkes RI dan LP POM MUI, sehingga tidak menaruh curiga akan zat berbahaya.

"Tahu ada formalinnya ini mah aku rugi dan nggak enak sama konsumen-konsumen aku. Tapi untungnya sih tadi kata petugas, aku boleh jualan lagi, asal jangan menjual bakso dan asinan ini lagi," tutupnya. [ren]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar