BOGOR, KOMPAS.com - Polisi mengamankan tujuh pelaku dalam penggerebakan sebuah kios pada daerah Citeureup, Kabupaten Bogor, yg dijadikan tempat pembuatan bakso oplosan berbahan daging celeng atau babi. mereka ialah pemilik kios berinisial PN menggunakan empat karyawannya, AL, UG, IT, & MO. Polisi jua menangkap AG & DM menjadi pemasok daging celeng ke kios tadi.
Para pelaku diamankan pada Minggu (28/lima/2017) sehabis jajaran Satreskrim Polres Bogor menggerebek lokasi itu.
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, penggunaan daging celeng tadi buat menyiasati tingginya harga daging sapi.
Kondisi itu, kata Dicky, dimanfaatkan para pelaku menggunakan mencampur daging sapi & daging babi menjadi bahan olahan bakso. Mereka menjual daging celeng yg sudah dioplos menggunakan harga lebih murah, yakni Rp 40.000 hingga Rp 50.000 per kilogram.
"Dalam dikala seminggu, pemasok bisa menghabiskan 300 kilogram daging celeng buat didistribusikan ke pemilik kios. Pengakuan sementara, mereka mendapatkan daging celeng berdasarkan tempat Sumatera," ucap Dicky, pada Mapolres Bogor, Selasa (30/lima/2017).
Dicky menambahkan, sinkron hasil laboratorium pangan, bakso yg diproduksi pada kios Pasar Citeureup tadi positif mengandung daging babi. Dirinya pun mengimbau agar rakyat atau konsumen lebih jeli dalam membeli bakso.
Tidak menutup kemungkinan bakso-bakso tadi sudah dipasarkan selain Pasar Citeureup. Kami menggunakan dinas terkait akan terus mengawasi," kata Dicky.
Akibat perbuatannya, para pelaku sekarang meringkuk pada sel tahanan Polres Bogor. Mereka terancam Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Konsumen menggunakan ancaman lima tahun penjara.
Baca jua: Polisi Bongkar Praktik Pembuatan Bakso Berbahan Daging Babi pada Bogor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar