PEKANBARU, KOMPAS.com - Balai Besar Pengawas Obat serta Makanan (BBPOM) Pekanbaru menemukan warung bakso M dalam Jalan Ahmad Dahlan Sukajadi, Pekanbaru, yang terindikasi mengunakan bahan gabungan daging babi.
Saat ini, unit perjuangan itu sudah ditutup pihak Pemkot Pekanbaru.
Kepala BBPOM Pekanbaru, Muhammad Kashuri, mengatakan, sinkron output uji laboratorium, bahan standar bakso berasal warung tadi positif mengandung babi.
"Pada bulan Mei 2017, kami merogoh sampel bakso yang terdapat dalam sana. Karena tidak punya indera buat mengujinya, kami melakukan koordinasi dengan BBPOM Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Kini hasilnya sudah keluar serta positif mengandung fragmen babi," ujar Muhammad Kashuri ketika jumpa pers dalam Pekanbaru, Selasa (29/8/2017).
(Baca pula: Pemilik Bom Panci Ditangkap Usai Jualan Bakso Cuankie)
BBPOM sendiri tidak hanya merogoh sampel dalam warung bakso tadi. Ada ratusan kuliner dalam Pekanbaru yang pula diuji. Namun hasilnya, baru makanan berasal warung bakso itu yang positif mengandung bahan standar babi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Helda M Munir, menuturkan, selain mengandung babi, warung bakso tadi pula tidak mengantongi biar kelayakan kesehatan.
"Mereka tidak punya biar pula. Jadi kami menutup usahanya buat sementara. Bika mau buka perjuangan lagi, silakan urus semua peraturan. Bika memang mau memakai bahan standar, silahkan cantumkan itu warung non muslim," tuturnya.
Surharyanto, pemilik warung, mengaku, dirinya tidak pernah mencampur bahan standar dengan daging babi. Usaha yang sudah diritis dari tahun2004 selalu dipantaunya.
"Sejak saya dulu pakai gerobak, saya tidak pernah mencampur dengan daging babi. Apa untungnya bagi saya? Saya selalu mengawasi berasal proses awal hingga penyajian. Jadi pula heran mengapa bakso saya terdapat bercampur babi," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar