Kamis, 26 Oktober 2017

Bakso daging babi berlabel Halal MUI beredar di Jakarta Barat

Bakso daging babi berlabel Halal MUI beredar di Jakarta Barat
Bakso daging babi berlabel Halal MUI tersebar pada Jakarta Barat

Sidak yg dilakukan Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat, petugas mendapati bakso campuran daging babi berlabel halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) merek Planetaria 56. Temuan tadi didapati asal tiga pedagang pada dua pasar pada Jakarta Barat.

BERITA TERKAIT
MUI imbau paslon jauhi kampanye hitam, rekaan dan politik uang pada Pilkada
40 Masjid pada Jakarta diduga disusupi radikalisme, MUI minta selektif pilih penceramah
Kata MUI soal agenda mogok massal pilot Garuda Indonesia ketika trend mudik Lebaran

Menurut penuturan Acung (40), pedagang yg kedapatan menjual bakso yg pada kemasannya tertulis diproduksi sang PT Usaha Food, Tangerang, Banten. Dia tak mengetahui andai istilah bakso yg sebungkus berisi 50 butir ini mengandung daging babi.

"Saya enggak memahami bila bakso ini timbul daging babinya. Soalnya pada atasnya kan timbul logo halal MUI-nya," ujar beliau pada Jakarta Barat, Jumat (14/12).

Pedagang yg sudah sepuluh tahun berdagang pada Pasar Tomang Barat mengaku sudah tiga bulan menjual bakso merek Planetaria 56. "Awalnya, bakso ini ditawarin sama sales. Abis itu timbul sales yg nganterin ke sini. Sehari paling yg laku empat bungkus," ujar pedagang yg menempati kios pada lantai dua pasar Tomang Barat.

Meski timbul unsur daging babi, Acung mengaku bakso merek Planetaria termasuk mahal. Untuk bakso kemasan isi 50, dijual seharga Rp 58 ribu. Berbeda bersama bakso yg murni berbahan daging sapi. Merek Kebon Jeruk bersama isi 50 butir dijual bersama harga Rp 35 ribu. Sedangkan merek Monalisa bersama isi 100 dijual bersama harga Rp 85 ribu.

Pedagang yg sehari-hari dibantu seorang pegawai ini berkata bila toko agen sales bakso Planetaria 56 berada pada daerah Jelambar. "Agennya pada Jalan Fajar, Jelambar, dekat rumah murung Jelambar," imbuhnya.

Sementara itu, Kasie Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Pemerintah Kota Jakarta Barat Moris Parlindungan Sihombing berkata, perkara ini masuk ke dalam UU Penipuan Konsumen. "Dari pedagang, bakso Planetaria 56 diambil asal Jelambar yg disuplai eksklusif asal Tangerang," imbuhnya. [ded]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar